KPK masih periksa intensif Bupati Kudus dan amankan uang 200 juta
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.
"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
"Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," ucap Febri.
Baca juga: KPK panggil Wali Kota Batam terkait kasus suap Gubernur Kepri nonaktif
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK tahan Umar Ritonga tersangka suap proyek Labuhanbatu
Baca juga: KPK dalami modus pemotongan uang anggaran oleh Rachmat Yasin
"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
"Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," ucap Febri.
Baca juga: KPK panggil Wali Kota Batam terkait kasus suap Gubernur Kepri nonaktif
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK tahan Umar Ritonga tersangka suap proyek Labuhanbatu
Baca juga: KPK dalami modus pemotongan uang anggaran oleh Rachmat Yasin