Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.
"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
"Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," ucap Febri.
Baca juga: KPK panggil Wali Kota Batam terkait kasus suap Gubernur Kepri nonaktif
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK tahan Umar Ritonga tersangka suap proyek Labuhanbatu
Baca juga: KPK dalami modus pemotongan uang anggaran oleh Rachmat Yasin
Berita Terkait
KPK ungkap lebih dari 10 orang terjaring OTT di Labuhan Batu Sumut
Kamis, 11 Januari 2024 15:57 Wib
KPK geledah kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate
Senin, 18 Desember 2023 21:09 Wib
Sejumlah ruangan di Kantor BPJN Kaltim disegel selepas OTT KPK
Jumat, 24 November 2023 16:21 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 11:08 Wib
KPK konfirmasi tangkap enam orang dalam OTT di Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 11:02 Wib
KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Senin, 13 November 2023 14:59 Wib
KPK akui salah prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
Jumat, 28 Juli 2023 17:46 Wib
TNI nilai OTT KPK tidak sesuai prosedur
Jumat, 28 Juli 2023 16:33 Wib