Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.
"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
"Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," ucap Febri.
Baca juga: KPK panggil Wali Kota Batam terkait kasus suap Gubernur Kepri nonaktif
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK tahan Umar Ritonga tersangka suap proyek Labuhanbatu
Baca juga: KPK dalami modus pemotongan uang anggaran oleh Rachmat Yasin
Berita Terkait
KPK sebut Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 11:23 Wib
Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Minggu, 24 November 2024 8:22 Wib
Buntut OTT tiga oknum hakim, ada tersangka baru di kasus vonis Ronald Tannur
Jumat, 25 Oktober 2024 13:45 Wib
Peristiwa langka, tiga oknum hakim sekaligus kena OTT kejaksaan
Kamis, 24 Oktober 2024 11:50 Wib
KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 17:06 Wib
KPK bawa dokumen berplastik bening dari ruang kerja Gubernur Kalsel
Selasa, 8 Oktober 2024 20:33 Wib
OTT KPK di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 5:54 Wib
Eks penyidik KPK: OTT bukan hiburan
Senin, 24 Juni 2024 10:20 Wib