Jakarta (ANTARA) - Kenaikan harga tiket pesawat di dalam negeri mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap tingkat penghunian kamar hotel, kata Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sutrisno Iwantono.
"Teman-teman di perhotelan mengeluhkan dampak yang signifikan," kata Iwantono di Jakarta, Selasa.
Iwantono mengatakan, berdasarkan data dari BPS Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2019 mencapai rata-rata 43,53 persen atau turun 10,33 poin dibandingkan TPK Mei 2018 yang sebesar 53,86 persen.
Demikian pula, jika dibanding dengan TPK April 2019 yang tercatat 53,90 persen, TPK Mei 2019 mengalami penurunan sebesar 10,37 poin.
Baca juga: Pemerintah umumkan penurunan harga tiket pesawat 50 persen
Hal ini katanya, karena harga tiket menyebabkan perjalanan yang dilakukan pelancong dalam negeri pasti terhambat.
Jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2019 sebanyak 5,3 juta orang atau turun 7,10 persen dibanding bulan sebelumnya.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.
Anehnya, kata Iwantono, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia juga turun pada Mei 2019 turun 3,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 1,26 juta kunjungan.
Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia yang datang melalui pintu masuk udara pada Mei 2019 mengalami penurunan sebesar 11,37 persen dibanding jumlah kunjungan wisman pada bulan yang sama tahun 2018.
Ia mengatakan, peranan sektor pariwisata nasional semakin penting melalui penerimaan devisa, pendapatan daerah, pengembangan wilayah, penyerapan investasi dan tenaga kerja serta, pemerataan.
Baca juga: Jumlah penumpang pesawat di Bandara SMB II Palembang turun
Apalagi, kata Iwantono, pemerintah memproyeksikan sektor pariwisata mampu menyumbang produk domestik bruto sebesar 15%, Rp 280 triliun untuk devisa negara, 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja pada 2019.
Ia mengatakan, pariwisata memiliki keterkaitan industi (industrial linkage) yang kuat hulu maupun hilir, terkoneksi dengan sektor ekonomi lain seperti hotel dan restoran, angkutan, industri kerajinan dan lain-lain.
Melalui multiplier effect-nya, pariwisata dapat dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Industri penerbangan adalah industri kunci yang menentukan pencapaian target-target yang ditetapkan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.
Kartel
Mengenai dugaan kartel dalam industri penerbangan, Iwantono yang juga mantan ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan, menurut pemberitaan media masa, KPPU sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan adanya kartel ini.
Bahkan menurut anggota KPPU Guntur Saragih ada lima kasus yang tengah ditangani KPPU. "Ini kasus banyak sekali, kalau memang betul seperti itu ya sungguh ironis sekali. Kalau itu benar sudah pastilah menimbulkan gangguan ekonomi yang serius. Tetapi tentu kita harus tunggu bagaimana hasil kerja KPPU," katanya.
Ia mengatakan, secara teoritis pembuktian kartel memang akan diawali dengan kajian struktur pasar. Apakah strukturnya monopoli, oligopoli, monopolistik, atau persaingan sempurna.
Kartel biasanya bermula struktur pasar oligopoli. Dalam pasar yang oligopoli pelaku cenderung menghindarkan perang harga dan mengarah pada “horisontal collusion”. Kolusi horisontal itu diantaranya adalah penetapan harga. Otoritas persaingan usaha di berbagai negara kemudian mengkaji mengenai pergerakan harga, apakah ada pergerakan harga yang seirama yang dikenal dengan “paralelism”.
Mengenai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang bahkan menilai bukan oligopoli tapi duopoli di industri penerbangan, Iwantono mengatakan, Darmin tentu punya alasan tersendiri mengatakan begitu.
Sebenarnya, kata Iwantono, duopoli tidak selalu berujung pada harga yang mahal, kalau persaingan sehat terjadi antara keduanya. Apakah terjadi persaingan sehat atau tidak, itu tadi kembali kepada “conduct”.
"Secara teori memang sangat dimungkinkan terjadinya “conduct” yang tidak adil, tetapi bisa terjadi bisa juga tidak. Nah itulah tugas dari KPPU untuk mengumpulkan infomasi dan bukti-bukti dari berbagai pihak," katanya.
Baca juga: Luhut: Indonesia belum beri perhatian maskapai berbiaya murah
Baca juga: Pengamat sarankan pemda beri subsidi harga tiket pesawat