Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Penang akan melakukan pengecekan terhadap 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan imigrasi Malaysia dalam operasi terpadu terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI) di Langkawi.
"Kami biasanya menghubungi pihak berwenang Imigrasi Kedah untuk mengkonfirmasi informasi tersebut. Apabila benar adanya, KJRI Penang akan memberitahu instansi terkait di Indonesia untuk melakukan penelusuran keluarga WNI di Indonesia, sambil menunggu hasil penyelidikan dan sanksi yang dijatuhkan kepada mereka," ujar Konsul Konsuler II KJRI Penang, Esther ketika dihubungi, Selasa.
Sebanyak 102 orang ditahan dalam operasi terpadu selama 46 jam pada Jumat (5/6) yang dilakukan di 90 lokasi di sekitar Langkawi.
Mereka yang ditahan terdiri dari 53 warga Myanmar, 22 warga Bangladesh, 11 warga Indonesia, 11 warga Thailand, dua warga Nepal, dua warga Pakistan dan seorang warga India.
Dalam operasi tersebut lokasi yang diperiksa termasuk pelabuhan, klub kapal layar, pasar raya atau swalayan, lokasi proyek, rumah kongsi atau tempat tinggal TKI, rumah yang disewa PATI, kedai cuci kendaraan, restoran serta klub malam di sekitar Kuah dan Pantai Chenang.
"Biasanya tidak lama setelah ditangkap. Untuk PATI yang melanggar akta imigrasi (bekerja tanpa izin) maksimum hukuman antara tiga sampai enam bulan. Dapat dipastikan mereka akan menjalani hukuman langsung dikirim ke Penjara Pohon Sena," ujar Esther.
Berita Terkait
Tiga tewas dalam peristiwa bangunan runtuh Pulau Pinang, tidak ada WNI
Rabu, 29 November 2023 12:58 Wib
KJRI Penang tutup tahun dengan promosi pempek palembang
Jumat, 31 Desember 2021 14:07 Wib
Sumsel siapkan perahu karet antisipasi banjir
Rabu, 17 November 2021 17:30 Wib
J Trust Bank serahkan bantuan APD ke Pemprov Sumsel
Kamis, 8 Oktober 2020 15:52 Wib
Korem Gapo latih 3.000 orang anggota cegah kebakaran hutan dan lahan
Jumat, 19 Juni 2020 11:19 Wib
Jamaah Masjid Al Munawwar kehilangan Ustad Arifin Ilham
Kamis, 23 Mei 2019 22:52 Wib
Ustadz Arifin Ilham dishalatkan di Masjid Al-Munawar Pulau Penang
Kamis, 23 Mei 2019 7:34 Wib
Ustadz Arifin Ilham meninggal di RS Penang Malaysia
Kamis, 23 Mei 2019 2:17 Wib