WCC Palembang lindungi perempuan dari pengaruh narkoba

id Yeni Roslaini Izi,narkoba,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Ketua WCC Palembang,wanita sumsel

WCC Palembang lindungi perempuan dari pengaruh narkoba

Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pusat pembelaan hak-hak perempuan "Women`s Crisis Centre"(WCC) Palembang, Sumatera Selatan terus berupaya melindungi kaum perempuan dari pengaruh penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya.

"Kami melindungi perempuan dari pengaruh narkoba, kegiatan sosialisasi yang dapat mengedukasi perempuan memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan perkembangan mental penggunanya akan intensif digalakkan," kata Ketua WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, akhir-akhir ini banyak perempuan menjadi korban penyalahgunaan narkoba, akibat pengaruh dari teman laki-laki, suami, dan pergaulan, kondisi ini akibat kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan sanksi hukumnya.

Untuk mencegah dan melindungi kaum perempuan, berbagai kegiatan sosialisasi yang dapat mengedukasi dan meningkatkan pemahaman mengenai dampak negatif mengonsumsi barang terlarang itu lebih digalakkan lagi.

"Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dilakukan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, serta melalui tatap muka langsung ke perkumpulan ibu-ibu dan remaja putri, kawasan permukiman penduduk, sekolah, dan kampus," ujar Yeni.

Dia menjelaskan, kaum perempuan seperti ibu-ibu dan remaja putri perlu dibekali pengetahuan mengenai sanksi hukum dan bahaya mengonsumsi narkoba sehingga tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan untuk mencobanya.

"Sekarang ini mulai banyak ibu-ibu dan remaja putri terjerumus di lobang "narkoba" karena terpengaruh teman-teman sepergaulan bahkan ada yang terpengaruh dari suami atau teman dekat laki-lakinya," kata Yeni.

Dia menambahkan, selain menjadi korban penyalahgunaan narkoba, tidak sedikit kaum perempuan terjebak dalam lingkaran peredaran gelap barang terlarang itu.