WCC Palembang imbau tingkatkan pengawasan anak perempuan

id anak,WCC Palembang,Yeni Roslaini,Women`s Crisis Centre,Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan,korban intimidasi, pelecehan seksual, perkosaan,kekerasan dal

WCC Palembang imbau tingkatkan pengawasan anak perempuan

Anak-anak bermain di deket pantai. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan, "Women`s Crisis Centre" (WCC) Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuan, mengingat kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan meningkat.

"Kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan yang ditangani sepanjang 2018 ini setiap bulannya rata-rata 10 kasus, dari jumlah itu sebagian melibatkan anak-anak sebagai korbannya," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Jumat.

Melihat fakta dan data tersebut, lanjut dia, pihaknya sangat prihatin dan berupaya melakukan berbagai kegiatan yang bisa mencegah terjadinya pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan di Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota dalam Provinsi Sumsel lainnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data sepanjang 2018 ini aktivis WCC mendampingi 95 perempuan korban intimidasi, pelecehan seksual, perkosaan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk meminimalkan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan, pihaknya berupaya lebih menggalakkan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan cara menghadapi permasalahan itu, ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi untuk meminimalkan permasalahan yang menimpa perempuan itu dilakukan di kawasan permukiman penduduk, sekolah, kampus perguruan tinggi, dan lingkungan pabrik yang banyak mempekerjakan tenaga kerja perempuan.

Kegiatan sosialisasi tersebut selama ini sasarannya ibu-ibu rumah tangga kini diupayakan lebih luas lagi dengan berupaya menjangkau remaja putri yang tergolong kelompok rentan menjadi korban pelecehan seksual, perkosaan, dan tindak kekerasan lainnya.

Selain melakukan kegiatan sosialisasi, kata Yeni, pihaknya juga melakukan pendampingan korban yang berupaya membawa kasus yang dialaminya ke jalur hukum dan membantu pemulihan trauma.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.