WCC minta pemda alokasikan dana perlindungan perempuan

id Yeni Roslaini Izi,Direktur Eksekutif WCC Palembang,Women`s Crisis Centre (WCC),berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antar

WCC minta pemda alokasikan dana perlindungan perempuan

Ketua WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA News) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan "Women`s Crisis Centre (WCC)" Palembang, meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan dana memadai untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak.

Pemerintah termasuk Pemda memiliki kewajiban mutlak dalam memastikan adanya pengakuan, perlindungan, pemenuhan serta pemajuan hak asasi perempuan dan anak dengan memberikan dukungan dana untuk kegiatan perlindungan tersebut, kata Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.

Susuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM), Konvensi Hak Sipol serta Konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Cedaw) serta mengingat setiap pengabaian atau ketidakaktifan pemerintah melindungi hak asasi perempuan dan anak merupakan pelanggaran HAM.

Mengacu ketentuan tersebut, selain meminta pemerintah mengalokasikan dana memadai untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak, WCC Palembang mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah-langkah tepat dalam melakukan perlindungan itu.

Langkah-langkah yang perlu segera dilakukan mendukung perlindungan perempuan dan anak yakni merealisasikan kebijakan yang tepat dan kuat, menyosialisasikan kebijakan dan menjalankan peraturan daerah (Perda) perlindungan perempuan dan anak.

Kemudian menjalankan program secara akuntabel untuk menghapus berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan serta pelecehan seksual.

Meningkatkan status kelembagaan yang memiliki kewenangan pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Mengembangan instrumen HAM untuk menilai atau mengkaji dampak dari kebijakan, program dan anggaran pemberdayaan perempuan termasuk kemajuan hak asasi perempuan dan anak di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu.

Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan perlindungan dan penanganan perempuan serta anak korban kekerasan dan pelecehan seksual secara maksimal dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum, kata Yeni.