Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 10 dari 11 partai politik hasil Pemilu 2014 mendapatkan bantuan keuangan parpol dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2018.
"Tinggal PKB yang belum disetujui karena partai ini belum menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sumatera Selatan Fitriana di Palembang, Senin.
Fitriana menyebut nama 10 partai politik yang lolos verifikasi, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PKS, PBB, Hanura, Demokrat, Gerindra, dan PPP.
Sebelum 15 Desember 2018, lanjut dia, semuanya harus selesai. Namun, pemberian bantuan tersebut harus melalui sejumlah mekanisme terlebih dahulu.
Ia menyebutkan total dana bantuan untuk partai politik di Sumatera Selatan itu sekitar Rp2 miliar atau satu suara sebesar Rp504,00 pada tahun anggaran 2018.
Akan tetapi, kata Fitriana, berdasarkan peraturan gubernur yang terbaru sebesar Rp1.200,00/suara. Hal ini akan dilaksanakan pada?tahun 2019.
Berita Terkait
Bawaslu OKU Timur minta kades jaga netralitas selama Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:17 Wib
Spurs menang 118-105 atas Blazers tanpa kepala pelatih Popovich
Jumat, 8 November 2024 13:33 Wib
Kades di OKU Timur jadi ujung tombak jaga netralitas pada Pilkada 2024
Rabu, 6 November 2024 8:00 Wib
Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara
Selasa, 5 November 2024 2:00 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Presiden Prabowo kumpulkan pejabat daerah buat bahas isu lingkungan
Minggu, 3 November 2024 19:54 Wib
Babe Haikal, Kepala BPJPH baru dan upaya Indonesia jadi pusat halal global
Selasa, 22 Oktober 2024 12:23 Wib
Pergantian Kepala BIN bagian dari harmonisnya suksesi kepemimpinan
Rabu, 16 Oktober 2024 13:07 Wib