Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Ombudsman RI memperhatikan ketidakjelasan administratif atas dugaan Extra Judicial Killing yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap orang-orang yang diduga terlibat kejahatan jalanan di wilayah DKI Jakarta.
"Sampai sejauh ini kami belum puas, biasanya Polri amat responsif," kata anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, Rabu.
Adrianus mengatakan dugaan tersebut akan dikembangkan hingga pihaknya mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Kami meminta detail tentang kasus itu, siapa yang ditembak, petugasnya Mana surat perintah dan visumnya?", tukas Adrianus.
Ia melanjutkan akan mengundang Polda Metro untuk mendiskusikan hal yang sama minggu depan.
Sebelumnya, Ombudsman RI mendapatkan informasi dari Koalisi Masyarakat Sipil Usut Extra Judicial Killing, bahwa telah terjadi penembakan terhadap 52 penjahat dan 11 diantaranya tewas.
Menindaklanjuti hal itu, Ombudsman bermaksud meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.