Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan

id Narapidana, napi, warga binaan pemasyarakatan, wbp, lapas, rutan, lpka, extra fooding, makanan tambahan, ramadhan

Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan

Petugas lapas memberikan extra fooding kepada warga binaan pemasyarakatan di Sumsel. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memperoleh makanan tambahan selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

"Selama Ramadhan, WBP yang menjalani pembinaan di 20 lapas rutan dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) mendapat extra fooding atau makanan tambahan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.

Dia menjelaskan, makanan tambahan diberikan kepada WBP berupa aneka jenis kue (takjil) untuk berbuka puasa.

"Pemberian extra fooding kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Tujuan pemberian makanan tambahan itu menurut Ilham untuk menambah daya tahan tubuh WBP sehingga secara fisik mereka dapat terbantu selama menjalankan ibadah puasa.

Dalam pelaksanaan pendistribusian 'extra fooding' kepada WBP tersebut, diawasi secara ketat oleh petugas yang telah ditunjuk dan dibantu juga dengan petugas pengamanan.

Dengan adanya makanan tambahan, diharapkan WBP dapat beribadah dengan lancar dan dapat merasakan suasana bulan puasa Ramadhan walaupun mereka berada dalam proses pembinaan.

Selain makanan tambahan, selama Ramadhan para narapidana beragama Islam diberikan kesempatan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan mengikuti pesantren kilat yang digelar di lapas, rutan, dan LPKA, kata Ilham.