Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Sadruddin Hadjar mengatakan pernikahan siri banyak membawa efek negatif salah satunya sulitnya pengurusan administrasi.
"Nikah siri ini menyulitkan rumah tangga untuk membuat administrasi kependudukan karena tidak mempunyai hubungan hukum sesuai undang-undang perkawinan," ujar Sadruddin di Palembang, Selasa.
Memang, kata dia, pernikahan siri ini sah secara agama asalkan sesuai dengan syarat dan rukun pernikahan. Namun statusnya tidak sesuai dengan ketentuan perundangan di indonesia. Artinya pernikahan tersebut tidak memiliki legalitas berupa dokumen-dokumen resmi dari negara
"Pihak wanita akan dirugikan di kemudian hari," katanya.
Konsekuensi dari pernikahan siri juga mempengaruhi pasikologis anak. Sebab, anak yang dilahirkan dari pernikahan siri hanya mempunyai hubungan perdata dengan sang ibu ataupun keluarga sang ibu.
Saat terjadi perceraian, wanita tidak bisa menuntut pembagian harta gono gini. Ini disebabkan karena status wanita tersebut sebagai istri tidak kuat secara hukum perundangan di Indonesia.
"Pada dasarnya, orang yang memilih nikah siri melegalkan kebutuhan biologis saja," ungkapnya.
Hal yang dilakukan oleh Dinas PPA&PM yakni sosialisasi kepada masyarakat karena ini penting diberikan khususnya wanita kalangan muda untuk tidak melakukan nikah siri.
"Pernikahan resmi itu lebih baik," katanya.
Berita Terkait
Mantan Kapolda Sumbar Teddy sebut keterangan Linda sebagai istri sirinya hanya skenario
Kamis, 13 April 2023 16:25 Wib
Suami bunuh istri siri dan membawa lari hartanya
Sabtu, 23 Juli 2022 18:40 Wib
Apple Music Voice Plan meluncur, maksimalkan fitur Siri
Selasa, 19 Oktober 2021 10:43 Wib
Dilaporkan nikah siri, seorang kakek di Aceh ditangkap polisi
Sabtu, 11 Juli 2020 18:52 Wib
Perempuan hindari nikah siri karena posisinya tidak kuat secara hukum
Sabtu, 27 Juni 2020 17:45 Wib
Kalah dari asisten digital Siri, Samsung akan matikan fitur asisten S Voice
Minggu, 12 April 2020 9:12 Wib
Siri Apple bisa jawab pertanyaan seputar virus corona
Senin, 23 Maret 2020 14:10 Wib
Tujuh perwakilan Indonesia bertarung pada babak kedua India Open
Kamis, 28 Maret 2019 9:45 Wib