London (ANTARA News Sumsel) - Inggris pada Kamis (19/4) mengumumkan rencana untuk melarang penjualan sedotan plastik, pengaduk dan korek kuping di Inggris, sebagai bagian dari kampanye untuk mengatasi polusi laut global.
Perdana Menteri Theresa May mengatakan pemerintahannya akan membuka konsultasi mengenai larangan penggunaan satu kali untuk benda-benda tersebut tahun ini, sebelum membuat legislasi untuk masalah itu.
Langkah tersebut diambil menyusul sosialisasi biaya tambahan untuk kantung belanja di sebagian besar toko pada 2015, larangan untuk manik-manik plastik dan pengumuman bulan lalu mengenai rencana setoran konsumen untuk botol plastik.
"Pemerintah Inggris merupakan pemimpin dunia dalam masalah ini, dan masyarakat Inggris harus menunjukkan kepedulian dan energi dalam mendukung biaya kantong plastik dan larangan manik-manik plastik," ungkap May dalam sebuah pernyataan, AFP.
"Hari ini kami mengajukan rencana ambisius untuk semakin mengurangi limbah plastik dari sedotan, pengaduk dan korek kuping."
Dia menambahkan bahwa Inggris mengajak negara-negara Persemakmuran untuk bergabung dalam perlawanan terhadap plastik laut dengan menjadikannya agenda utama di sebuah KTT grup yang akan digelar London pekan ini.
Atasi polusi laut, Inggris larang penjualan korek kuping
Hari ini kami mengajukan rencana ambisius untuk semakin mengurangi limbah plastik dari sedotan, pengaduk dan korek kuping