Walhi: Pembalakan Liar di Tapanuli Tengah Marak

id pembalakan liar, perambahan hutan, pencurian hutan, walhi, Dana Tarigan, tenggelamnya Pulau Mursala

Walhi: Pembalakan Liar di Tapanuli Tengah Marak

Dokumentasi - perambahan hutan.(ANTARA)

Medan (ANTARA Sumsel) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara mencatat maraknya aksi pembalakan liar atau "ilegal logging" di Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah yang dikhawatirkan akan menyebabkan pulau tersebut menjadi gundul.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan di Medan, Jumat, mengatakan, praktik pencurian kayu di kawasan Pulau Mursala itu tidak boleh terus dibiarkan dan harus secepatnya dihentikan.

Sebab, menurut dia, praktik pembalakan liar tersebut, bisa mengakibatkan tenggelamnya Pulau Mursala yang berada di wilayah Pantai Barat Sumatera itu.

"Selain itu, Pulau Mursala tersebut berada di tengah laut perairan Tapanuli Tengah," ujar Dana.

Ia mengatakan, pencurian kayu di Pulau Mursala sudah belangsung cukup lama, namun belum ada tindakan tegas yang dilakukan instansi berwenang.

Di Pulau Mursala itu, juga banyak terdapat satwa yang dilindungi, seperti beruang, kijang, dan beberapa hewan lainnya.  

"Selain itu, Pulau Mursala juga dijadikan sebagai objek wisata di Tapanuli Tengah karena memiliki pemandangan air mancur yang cukup indah dan menarik dan selalu dikunjungi wisatawan," ucapnya.

Dana berharap kepada Pemkab Tapanuli Tengah dan Dinas Kehutanan setempat dapat menyelamatkan kayu-kayu yang tumbuh di Pulau Mursala agar tidak ditebangi masyarakat.  

Kayu yang tumbuh di pulau tersebut, juga berfungsi untuk mengantisipasi jika terjadinya peristiwa tsunami di daerah itu.

Sehubungan dengan itu, Pemkab Tapanuli Tengah dan instansi terkait lainnya, harus  melakukan pengawasan ketat agar kayu yang tumbuh di Pulau Mursala tidak dicuri orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  

"Pemkab Tapanuli Tengah harus bekerja sama dengan polres dalam mengawasi Pulau Mursala itu," kata Pemerhati Lingkungan itu.

Sebelumnya, Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara mengamankan 193 batang kayu yang diduga hasil "illegal logging" dari Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Direktur Polisi Air Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Badhar mengatakan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya menerima informasi pada Minggu (19/11) mengenai adanya praktik "illegal logging" di kawasan Pulau Mursala.

Informasi tersebut ditindaklanjuti tim BKO dari Mabes Polri dipimpin Kompol Yudi yang memang siaga di kawasan perairan Tapanuli Tengah.

Setelah mengembangkan informasi tersebut, pihak kepolisian menemukan dan mengamankan sebuah kapal yang membawa balok kayu dalam jumlah banyak.

Selain di atas kapal, diketahui juga ada sejumlah kayu yang dimasukkan di dalam air dan ditarik kapal tersebut dengan menggunakan tali.