Polda Sumsel intensifkan pemberantas pungli di jalur lintas Sumatera

id Polda Sumsel, polisi, pungli,berantas pungli, jalur lintas sumatera, jalan lintas, pungutan liar

Polda Sumsel intensifkan pemberantas pungli di jalur lintas Sumatera

Personel Polda Sumsel dan jajaran bersiaga menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di Palembang, Rabu (8/10/2025). ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran satuan wilayah mengintensifkan kegiatan patroli untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) terutama di jalur lintas Sumatera yang sering dilalui masyarakat dan kendaraan angkutan barang.

"Tindakan ini merupakan respon cepat terhadap keluhan masyarakat pengguna jalur lintas Sumatera dan adanya video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungli terhadap sopir truk di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, " kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan khusus penanganan kasus pungli yang viral di medsos beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil mengamankan salah satu pelaku pungli di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala itu.

"Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres OKU Timur telah mengamankan tersangka pelaku berinisial W (26), warga Desa Tanjung Kemala, beserta barang bukti uang tunai Rp42.000," ujarnya.

Menurut dia, tindakan tim gabungan Polres OKU Timur itu merupakan bagian dari upaya serentak Polda Sumsel dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim gabungan Polda Sumsel dan jajaran di 17 kabupaten dan kota, kata Nandang, akan terus mengawasi wilayah rawan guna memastikan tidak ada praktik pungli yang meresahkan pengguna jalan.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Sumatera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari pungli. Semua jajaran diminta aktif melakukan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan,” ujarnya.

Dia berharap dengan langkah tegas tersebut dapat melindungi masyarakat serta menegakkan hukum secara adil dan profesional di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

"Kami tidak memberi ruang bagi siapapun yang melakukan aksi pungli karena sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik,” ujar Nandang.



Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.