Polres OKU Sumsel bongkar pos pungli di Jalinsum

id Pos liar, aksi pungli, satgas pungli, jalan lintas sumatera, Polres OKU

Polres OKU Sumsel bongkar pos pungli di Jalinsum

Tim satgas Polres OKU membongkar pos pungli di Jalinsum wilayah Kecamatan Semidang Aji, Jumat (22/8/2205). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kembali membongkar pos liar di beberapa titik di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat yang diduga dijadikan tempat praktik pungutan liar (pungli).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Jumat, mengatakan bahwa pembongkaran pos-pos liar ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui aplikasi hotline bantuan polisi yang melaporkan maraknya aksi pungli terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah Kecamatan Semidang Aji.

"Pembongkaran ini merupakan langkah cepat untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," katanya.

Adapun pos liar yang dibongkar tersebar di beberapa titik meliputi Pos Desa Banjar Sari, Desa Pengaringan, Desa Singapura, Desa Kebun Jati, Desa Seleman, Raksa Jiwa 1, Raksa Jiwa 2, Panggal-Panggal, Padang Bindu, dan Suka Merindu.

"Sebenarnya pembongkaran pos pungli ini merupakan kedua kalinya, namun masih saja didirikan oleh oknum masyarakat secara semi permanen," katanya.

Dalam pembongkaran pos liar tersebut pihaknya membentuk tim satgas pungli untuk menciptakan wilayah hukum Polres OKU agar tetap aman dan kondusif.

Selain membongkar pos, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik maupun pengurus pos cek poin angkutan batu bara di sepanjang Jalinsum mulai dari Desa Pandan Dulang hingga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Semidang Aji.

Mereka diminta tidak lagi melakukan pungli, penyetopan, maupun pengawalan truk batu bara yang selama ini menimbulkan keresahan terhadap sopir angkutan barang.

Pihaknya juga meningkatkan patroli di sepanjang Jalinsum wilayah setempat untuk mencegah praktik pungli terhadap kendaraan angkutan berat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa," tegas Kapolres.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.