Jakarta, (ANTARA Sumsel) - PT Pertamina (Persero) mengingatkan kembali
bahwa golongan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menggunakan gas
tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi.
"Sebanyak 104 Pemerintah
Kota sudah menyepakati hal tersebut, jadi PNS memang bukan dianggap yang
berhak menerima subsidi tabung gas elpiji," kata Manager External
Communication Pertamina Arya Dwi Paramita di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan
data dari Pertamina, sebanyak 31 juta keluarga tidak berhak menerima
subsidi sebab masih tergolong mampu. Sedangkan jumlah yang berhak
menerima subsidi pemerintah adalah 26 juta keluarga.
Kategori
yang berhak menerima adalah salah satunya pendapatannya terhitung 350
ribu rupiah per bulan per kapita. Selain itu memiliki tembok dan lantai
yang tidak permanen.
Golongan lainnya adalah UKM mikro, seperti
penjual gorengan atau usaha kecil lainnya. Sebelumnya, Gubernur DKI
Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga pernah menegaskan aturan bahwa
pegawai negeri sipil di lingkungan DKI Jakarta dilarang menggunakan
produk elpiji (LPG) tiga kilogram bersubsidi.
Dalam rangka
mensosialisasikan seruan Gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dan PT Pertamina (Persero) beserta Hiswana menggelar acara
Sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta dan Keamanan Penggunaan LPG.
"Dengan
nilai pendapatan yang diperoleh saat ini, PNS di lingkungan Pemprov DKI
sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Karena LPG 3 Kg
merupakan produk bersubsidi dan diperuntukkan bagi warga dari kalangan
tidak mampu atau yang berpenghasilan di bawah Rp 1.500.000," kata
Djarot.
Melalui program sejenis yang didukung penuh oleh para
Kepala Daerah di Indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran dan pemahaman masyarakat akan peruntukkan produk bersubsidi
dan non-subsidi dari Pertamina.
Pada program sosialisasi yang
baru berlangsung untuk pertama kali tersebut, Tim Pertamina memberikan
beberapa program promosi khusus, seperti potongan harga sampai dengan
program trade-in tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg.
Program
sosialisasi ini telah dilaksanakan di 11 kecamatan di wilayah DKI
Jakarta dari total 42 Kecamatan yang akan dilakukan serupa.
Berita Terkait
Pertamina Gas siap tingkatkan produksi LPG dukung swasembada energi
Selasa, 17 Desember 2024 12:36 Wib
Polisi identifikasi gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia
Senin, 25 November 2024 17:21 Wib
Kilang Pertamina Plaju klaim reduksi emisi 964 ribu ton karbon
Selasa, 19 November 2024 6:46 Wib
Pertamina ajak konsumen cek kualitas BrightGas dengan scan barcode
Kamis, 14 November 2024 19:41 Wib
Polisi ungkap dua kasus gas elpiji oplosan
Jumat, 8 November 2024 13:32 Wib
KPKpanggil analis trading Pertamina soal pengadaan gas alam cair
Senin, 28 Oktober 2024 16:52 Wib
KPK sidik aspek legal jual-beli gas antara PGN dan PT IAE
Kamis, 17 Oktober 2024 9:59 Wib
Dinas ESDM Sumsel: Palembang mulai beralih ke jaringan gas pada 2025
Selasa, 17 September 2024 13:26 Wib