Semarang (Antarasumsel.com) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus produsen uang palsu pecahan Rp5 ribu dan Rp100 ribu emisi baru.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis, mengatakan, dari pelaku berinisial WH (50) warga Jalan Kalimantan I No 6, Kabupaten Semarang, diamankan uang palsu senilai Rp600 juta siap edar.
"Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana peredaran uang palsu yang dihukum tahun 2007," katanya.
Setelah keluar, lanjut Abiyoso, pelaku menambah keahliannya hingga bisa memroduksi sendiri.
Sejumlah peralatan, seperti komputer jinjing, mesin printer serta alat sablon diamankan dari rumah kontrakan tersangka di daerah Pedurungan, Kota Semarang.
Ia menjelaskan pelaku menggunakan alat sablon untuk membuat lapisan kasar dan pita pengaman pada lembaran uang.
Setelah proses sablon, kertas-kertas HVS tersebut dicetak menggunakan mesin printer berdasarkan master uang emisi baru yang disiapkan pelaku.
Dalam sekali proses pendetakan, tersangka mampu menghasilkan uang palsu senilai Rp20 juta.
Tersangka dibantu oleh kurir yang membantu mengedarkan uang palsu itu.
Tiga kaki tangan pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan turut diamankan.
Uang-uang palsu tersebut diedarkan untuk berbelanja di pedagang asongan."Dipakai untuk beli di pedagang asongan, setelah bayar dapat kembalian uang asli," tutur Abiyoso.
Selain itu, kata dia, pelaku juga menjual dengan harga Rp1,2 juta untuk tiap Rp5 juta uang palsu dengan wilayah peredaran
mencakup wilayah Jawa Tengah.
"Sudah sempat tiga kali menjual. Pembelinya sedang kami kembangkan," katanya. Tersangka WH sendiri mengaku sudah memroduksi uang palsu ini sejak 2015.
Kapolrestabes menilai secara kasat mata uang palsu produksi WH memang sulit dibedakan dengan uang asli. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih cermat dan teliti jika memeriksa keaslian uang.
Berita Terkait
Harvey Moeis: Saya tidak pernah nikmati uang korupsi Rp300 triliun
Rabu, 18 Desember 2024 17:07 Wib
MUBI angkat kisah perjuangan perempuan Indonesia di pameran "Herstory"
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:22 Wib
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
KPK sebut Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 11:23 Wib
Korsel konfirmasi Korut curi mata uang kripto senilai 58 miliar won
Jumat, 22 November 2024 13:00 Wib