Ibu pembunuh anak sebut suami ikut menyiksa

id pembunuhan, penyiksaan anak, pemukulan, tersangka pembunuh

Ibu pembunuh anak sebut suami ikut menyiksa

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Seorang ibu tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri berusia empat tahun menyebut bahwa suami juga kerap menyiksa putranya itu.

Tersangka Sisca Nopriana (23) di Palembang, Minggu, mengatakan, bahwa suaminya juga kerap memukul putra kandungnya Brayn Aditya Fadhillah dengan cara memukul menggunakan ikat pinggang kemudian memasukkan ke dalam karung.

Atas pernyataan dari tersangka, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan bahwa status suami tersangka Sulbani masih ditetapkan sebagai saksi.

Akan tetapi, ia melanjutkan, polisi terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait tindakan suami tersangka.

"Polisi masih mengembangkan keterangan saksi-saksi yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk sementara, suami tersangka masih saksi," kata dia.

Maruly mengatakan pada Senin (28/11), tersangka akan menjalani tes kejiwaan karena telah tega membunuh putra kandungnya sendiri.

"Tes ini untuk memahami profil dari tersangka, bukan untuk mengetahui apakah ada gangguan jiwa atau tidak karena sejauh ini S dipastikan tidak terganggu karena mampu menjawab pertanyaan petugas dengan gamblang dan sistematis," kata dia.

Sejauh ini tersangka telah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang serta sempat berdialog dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, Sabtu (26/11).

Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau Pasal 80 ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan ditambah sepertiga hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Brain (4) meregang nyawa di rumahnya Jalan Lubuk Bakung, Lorong Sahaja, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I dengan ditemukan sejumlah luka lebab ditubuhnya.

Syamsudin (53), kakek korban mengatakan pada mayat Brain ditemukan banyak luka dan lebam yang sudah menghitam.

"Brain ini tinggal sama kedua orang tuanya Saubani sedangkan istrinya Siska itu keponakan saya, dia ini anak semata wayang, memang kedua orangtuanya ini sempat pisah," kata dia.