Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api, sehingga menepis adanya penyiksaan.
"Pada hari Senin, 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kapolri copot jabatan 24 personel terkait kasus Brigadir J
Pernyataan PDFI tersebut, lanjutnya, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.
"Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," tambahnya.
Baca juga: Dokter Forensik ungkap ada dua luka fatal di tubuh Brigadir Yoshua
Senin (22/8), Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Kabareskrim sebut Putri ikut dalam skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yoshua
Ade menegaskan Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," ujar Ade.
Berita Terkait
KPU RI rancang kotak suaralebih kuat untuk Pemilu 2024
Senin, 29 Mei 2023 17:10 Wib
Menkes kemukakan penyebab pelambatan vaksinasi kawasan padat penduduk
Rabu, 15 Desember 2021 10:14 Wib
ICW pertanyakan rapat Komisi III DPR-KPK digelar di Gedung KPK
Selasa, 7 Juli 2020 23:13 Wib
Alex Noerdin: Ada 10 orang dikabarkan terindikasi positif COVID-19 saat RDP dengan Pertamina
Senin, 29 Juni 2020 23:05 Wib
Helmy Yahya hadiri undangan RDP Komisi I DPR RI
Selasa, 28 Januari 2020 15:56 Wib
Dirut Antara : Komersialisasi lama-lama mendatangkan bias
Selasa, 3 Desember 2019 20:37 Wib
RDP persiapan Asian Games ke XVIII
Senin, 2 Mei 2016 11:38 Wib
Komisi III DPR dengar pendapat Kompolnas terkait BG
Senin, 13 April 2015 18:08 Wib