Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
"Harusnya, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di Gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP.
"Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat," tuturnya.
Menurut dia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.
"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata dia.
Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.
"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menjelaskan alasan RDP dengan KPK digelar tertutup.
"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
Antara Business Forum 2024 himpun kekuatan ekonomi daerah
Rabu, 4 September 2024 10:42 Wib
Dewas-Direksi LKBN ANTARA hadir di sidang doktoral Nina Kurnia Dewi
Kamis, 21 Desember 2023 14:59 Wib
Bakamla Indonesia ungkap kronologi penangkapan supertanker Iran di ZEE RI
Selasa, 11 Juli 2023 13:20 Wib
Pengusaha penyedia Heli AW 101 milik TNI AU divonis 10 tahun penjara
Rabu, 22 Februari 2023 18:16 Wib
Jakarta Popsivo Polwan gagal tundukkan Bandung BJB Tandamata
Jumat, 20 Januari 2023 8:58 Wib
Meski KPK surati Panglima eks Kasau Agus Supriatna tak juga bersaksi
Senin, 5 Desember 2022 16:59 Wib
Ahli: Heli AW-101 pernah dipakai mantan PM Inggris David Cameron
Senin, 5 Desember 2022 15:57 Wib
Nina Kurnia Dewi: Teknologi miliki peran penting 2025
Senin, 21 November 2022 23:58 Wib