Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sasmito petani karet warga Desa Karya Jaya Kecamatan Sinar Peninjauan, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang menjadi korban penipuan dukun mengaku bisa menggandakan uang mengaku sedang terlilit hutang, hingga tergiur iming-iming ditawarkan pelaku.
Menurut keterangan korban dihadapan polisi pemeriksanya di Mapolsek Sinar Peninjauan, Kamis bahwa harga karet yang anjlok disertai produksi menurun membuat dirinya harus mencari pinjaman kesana kemari untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, sehingga tergiur dengan tawaran menggandakan uang.
Itulah sebabnya begitu mendapat informasi ada dukun paten yang disebut-sebut pandai menggandakan uang, korban langsung tergiur dan nekad mendatangkan dukun berinisial Sup dari Jawa.
Dikatakannya, tanpa pikir panjang lagi menyanggupi semua persyaratan diajukan sang dukun, seperti menyiapkan perlatan untuk ritual hingga menyerahkan uang tunai Rp20 juta yang disebut-sebut dukun bisa digandakan menjadi Rp24 Miliar.
Menurut dia, oleh dukun palsu pengganda uang mengaku seperti melihat uang yang jumlahnya miliaran rupiah dari dalam peti sang dukun.
Namun korban tidak bisa menceritakan secara rinci bagaimana persisnya uang yang dilihatnya dibalik peti milik dukun palsu.
"Seperti berhalusinasi melihat gambar namun tidak bisa disentuh, beberapa saat kemudian uang miliaran itu di depan matanya lenyap," katanya.
Di sisi lain Sut, (59) dukun yang mengaku bisa menggandakan uang tetap segar bugar dalam tahanan sementara Polsek Sinar Peninjauan OKU.
"Tersangka pelaku seperti tidak ada kesusahan sejak ditangkap. Dia pintar ngomong dan berkelit," ujar Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda B Mahrum seraya menambahkan sedikitpun tidak terlihat rasa gentar dimata sang dukun.
Dikemukakan Kapolsek, selama dalam pemeriksaan polisi, tersangka sangat tenang dan terkesan berbelit- berbelit dan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penggandaan uang oleh dukun palsu tersebut.
Sebab kata Kapolsek, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain meskipun sejauh ini baru satu korban yang melapor.
Di hadapan petugas pemeriksanya, tersangka mengaku di kampung halamannya memang dikenal juga sebagai paranormal yang bisa mengobati dan sering juga dimintai bantuan menentukan perhitungan hari baik apabila orang akan membangun rumah, kata Kapolsek. (E Permana)