Lhoksukon, Aceh (ANTARA) - Satu unit sepeda motor milik Daniel Saputra (19), pemuda asal Gampong (desa) Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diambil paksa dua pria dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dari satuan Intel.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman, di Lhoksukon, Selasa mengatakan, korban diduga telah menjadi korban pencurian atau perampasan sepeda motor.
“Kejadian ini terjadi pada Minggu (27/10), sekira pukul 18.40 WIB, di kawasan jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Ciebrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara,” kata Iptu Sudirman,
Dikatakan, kejadian ini berawal pada Minggu sekira pukul 18.40 WIB, saat Daniel Saputra pulang dari Lhoksumawe dengan menggunakan sepeda motor jenis Satria F warna hijau daun, tanpa nomor polisi.
Setiba di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, kata Kapolsek, korban dihampiri dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di bagian Intel dan kemudian meminta surat-surat Sepmor.
Karena tidak membawa surat, maka korban disuruh pulang dengan menumpangi mobil angkutan umum untuk mengambil surat kendaraannya. Tetapi korban tidak mau, karena tidak meyakini orang itu adalah anggota Polri.
Karena tidak mau pulang, maka korban diboncengi pelaku yang mengenderai Sepmor Vario 125 dan dibawa ke arah Polsek Syamtalira Aron. Setiba di dekat Polsek, Daniel diturunkan dan kembali disuruh naik mobil untuk mengambil surat-surat Sepmornya.
“Karena korban sudah yakin bahwa itu anggota Polri, maka korban pulang dengan menumpangi mobil penumpang untuk mengambil surat Sepmor di rumahnya. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dihubungi pria itu dengan mengatakan Sepmornya telah dibawa ke Polres Aceh Utara dan boleh diambil besok pagi atau pada Senin (28/10),” jelas Kapolsek.
Ke esokan harinya, Daniel hendak mendatangi Polres Aceh Utara dengan maksud untuk mengambil Sepmornya dengan membawa surat surat kendaraan. Ketika korban menghubungi pria tersebut, pelaku menyuruh korban agar membawa surat Sepmornya ke Polantas Cunda, Kota Lhokseumawe.
Merasa curiga, maka sekitar pukul 12.30 WIB korban langsung pergi untuk membuat laporan ke Polres Aceh Utara. Setiba di markas polisi, Daniel berjumpa dengan petugas kemudian bercerita apa yang terjadi.
Karena merasa aneh, anggota polisi tersebut menghubungi pelaku agar segera mengembalikan Sepmor korban. Mendengar ada anggota Polri yang menghubungi, maka tidak lama kemudian pelaku langsung mematikan handphone-nya.
Merasa telah menjadi korban pencurian sepeda motor oleh pria yang diduga kuat adalah Intel gadungan, Daniel kemudian melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Syamtalira Aron.
Akibat kejadian ini, sambung Kapolsek, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp8 juta.