Harga minyak naik karena ketidakpastian setelah kematian Chavez

id Hugo Chavez

Harga minyak naik karena ketidakpastian setelah kematian Chavez

Hugo Chavez (Foto ANTARA/Reuters/Jorge Silva)

Singapura (ANTARA/AFP) - Harga minyak naik di perdagangan Asia, Rabu, karena ketidakpastian setelah kematian Hugo Chavez, Presiden Venezuela, produsen minyak mentah utama Amerika Latin, kata para analis.

Kontrak utama New York, minyak mentah light sweet untuk pengiriman April, bertambah 26 sen menjadi 91,08 dolar AS per barel dan minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman April naik 32
sen menjadi 111,93 dolar AS pada perdagangan sore hari.

"Dampak dari berita tampaknya menjadi minimal pada poin waktu ini, tetapi beberapa spekulasi dan risiko telah dihargakan kedalam minyak berjangka," kata Ker Chung Yang, analis investasi senior pada Phillip Futures di Singapura.

"Chavez telah berada di posisi ini begitu lama, sehingga ada risiko tertanam dalam transisi politik yang bisa mengakibatkan gangguan pasokan minyak."

Jason Hughes, kepala manajemen klien premium klien di IG Markets Singapura, mengatakan dampak penuh kematian pemimpin sayap kiri itu belum dirasakan, tetapi pedagang mengamati tanda-tanda ketidakstabilan di anggota OPEC Venezuela.

"Ada potensi ketidakstabilan di negara ini," kata Hughes kepada AFP.

Venezuela memiliki cadangan minyak terbukti terbesar di dunia, menurut Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Pemerintah mengatakan Venezuela memproduksi tiga juta barel minyak per hari, meskipun OPEC mengatakan angka 2,3 juta. Produksi minyak menyumbang 90 persen dari dari pendapatan mata uang keras negara itu.

Chavez, 58, meninggal setelah bertarung dengan kanker pada Selasa, menjatuhkan negara itu menuju masa depan yang tidak pasti.

Menteri luar negeri mengatakan pemilihan umum akan diselenggarakan dalam waktu 30 hari dan Wakil Presiden Venezuela Nicolas Maduro akan mengambil alih sebagai presiden interim
dari Chavez, yang telah berkuasa sejak 1998.

Namun, keputusan itu tampaknya bertentangan dengan konstitusi, yang mengatakan ketua Majelis Nasional harus mengambil alih kepresidenan dalam hal presiden meninggal dunia.

Penerjemah: A. Suhendar/Setiyono