Puskesmas Dempo beri pelayanan ramah disabilitas pertama di Sumsel
14 May 2024 17:42 Wib
Kamis, 27 Oktober 2022 16:46
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi melarang perusahaan farmasi melakukan registrasi obat yang mengandung zat pelarut dengan senyawa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/10), Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan ada lima produk yang tidak memenuhi persyaratan dan telah melebihi ambang batas. (Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
14 May 2024 17:42 Wib
13 May 2024 4:45 Wib
12 May 2024 18:43 Wib
11 May 2024 6:03 Wib
11 May 2024 1:03 Wib