Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019--2022, masih menjalani pembantaran (penangguhan masa penahanan) di rumah sakit usai menjalani operasi.
“Yang bersangkutan masih dibantar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, selama menjalani pembantaran di rumah sakit, Nadiem dijaga oleh sekitar enam orang secara bergantian.
“Kurang lebih hampir enam orang bergantian secara simultan. Jadi, pagi sampai malam dijaga dua orang secara bergantian,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa tangan Nadiem diborgol sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan situasi yang ada.
Terkait kapan masa pembantaran ini berakhir, Anang mengatakan bahwa keputusan itu tergantung dari hasil pemeriksaan dokter.
Kejagung: Nadiem Makarim masih jalani pembantaran di rumah sakit
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr/am.
