Menbud tanggapi polemik royalti lagu di kafe dan tempat usaha

id royalti gacoan,menbud fadli zon,kasus gacoan,kasus royalti gacoan,Fadli Zon, hak cipta lagu

Menbud tanggapi polemik royalti lagu di kafe dan tempat usaha

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (ANTARA/Pamela Sakina)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.

“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Ahad.

Ia menegaskan bahwa persoalan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, melainkan perlu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).

“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak, tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk karena ini lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM,” lanjutnya.

Fadli menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan menginisiasi koordinasi antar instansi guna mencari jalan keluar yang adil bagi pelaku industri musik maupun para pemilik usaha.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku industri kreatif yang merasa terjepit antara apresiasi budaya dan kewajiban administrasi terkait hak cipta.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.