KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus CSR BI,Kasus PSBI,CSR Bank Indonesia,Program Sosial Bank Indonesia

KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.