KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus CSR BI,Kasus PSBI,CSR Bank Indonesia,Program Sosial Bank Indonesia

KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Oleh sebab itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.