Palembang (ANTARA) - Pembangunan Pabrik Pusri IIIB merupakan langkah strategis PT Pusri Palembang untuk menggantikan pabrik lama guna meningkatkan kapasitas produksi dan keberlanjutan penyediaan pupuk bagi petani Indonesia dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden Indonesia yaitu Ketahanan Pangan Nasional.
Proyek ini ditargetkan rampung dalam 40 bulan sejak dimulai pada 2023 dan diharapkan beroperasi penuh pada 2027. Pabrik ini akan menggunakan teknologi terbaru yang ramah lingkungan dan efisien. Pembangunan dilakukan oleh konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Wuhuan Engineering Co., Ltd., hasil dari proses tender yang transparan dan objektif.
Komisaris Utama Pusri Siti Nurizka Puteri Jaya mengatakan salah satu fungsi Dewan Komisaris ialah pengawasan, dan dalam hal ini Dewan Komisaris memastikan perusahaan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) termasuk dalam terlibatnya tenaga kerja lokal dan asing dalam pembangunan proyek ini legal dan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk pelaporan ke Imigrasi serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota.
Baca juga: Pembangunan pabrik Pusri IIIB untuk mendukung ketahanan pangan nasional
Menanggapi isu tenaga kerja asing, Siti Nurizka, menegaskan bahwa seluruh TKA yang terlibat dalam proyek ini telah melalui proses yang sah dan diawasi ketat oleh instansi terkait.
Pelaporan dokumen itu sudah melalui prosedur di Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaporkan juga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan dan sudah ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
“Kami telah memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek ini sepenuhnya legal. Pusri berkomitmen menjalankan pembangunan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan demi keberhasilan proyek yang berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” terang Siti Nurizka,
Selain itu Pusri juga tetap berkomitmen untuk memajukan tenaga kerja lokal sebagai mayoritas tenaga kerja yang di hire jika dibandingkan tenaga kerja asing yang minoritas dalam pembangunan proyek Pusri IIIB ini.
Siti Nurizka mengharapkan sinergi antara Pusri dan stakeholder lainnya tetap terjaga. Ia juga berharap bahwa isu-isu yang berkembang disertai dengan data dan mempunyai dasar hukum yang valid dan rigid.
Baca juga: Pembangunan Pabrik Pusri IIIB masuki tahap kontruksi