PA Baturaja tangani 275 kasus perceraian sepanjang Januari-April 2025

id Kasus perceraian, cerah gugat, pasangan suami istri, faktor ekonomi, Pengadilan Agama Baturaja

PA Baturaja tangani 275 kasus perceraian  sepanjang Januari-April 2025

Gedung Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja, Kabupaten OKU. (ANTARA/Edo Purmana)

Dalam menyelesaikan perkara cerai, kata dia, pihaknya lebih mengedepankan upaya mediasi kepada pasangan suami isteri.Upaya ini dilakukan agar pihak penggugat ataupun tergugat dapat mengambil jalan damai sehingga mereka bisa melanjutkan kembali bahtera rumah tangga.

"Mediasi merupakan upaya untuk melakukan musyawarah dan mufakat yang bertujuan agar pasangan suami istri yang berniat untuk berpisah bisa mengurungkan niat mereka dan melakukan perdamaian," jelasnya.

Langkah mediasi ini juga merupakan upaya untuk mengurangi terjadinya penumpukan kasus karena permasalahan bisa selesai dan tidak perlu berlanjut ke pengadilan.

"Petugas mediasi mengedukasi pasangan suami istri tentang bagaimana membangun kepercayaan, kesetiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi perceraian," ujarnya.

Ia berharap upaya mediasi dapat menekan angka kasus perceraian di Kabupaten OKU yang tergolong tinggi dengan jumlah sebanyak 574 kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2024 silam.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.