Sebelumnya, Fitri, salah seorang warga Baturaja mengatakan bahwa ia mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol dari dua merek terkenal ukuran 250 militer.
Ironisnya, setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah kedaluwarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.
"Anehnya setiap satu lusin, tujuh botol minuman di antaranya sudah kedaluwarsa. Menurut informasi dari teman saya produk minuman ini didapat dari salah satu toko di kawasan Sukaraya Kota Baturaja," katanya.
Menurutnya, hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut.
Oleh sebab itu, perlunya pengawasan yang ketat dari dinas terkait untuk memeriksa kelayakan setiap makanan dan minuman yang marak dijual di sejumlah pasar ritel, terutama menjelang lebaran agar tidak membahayakan konsumen.
"Temuan ini sudah saya laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Minuman parsel Lebaran 2025 kedaluwarsa beredar di Baturaja Sumsel