Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi aplikasi Halo JPN agar bisa semakin tersebar di tengah masyarakat dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang memerlukan konsultasi dan solusi berbagai permasalahan hukum.Sosialisasi dilakukan secara bertahap hingga ke pelosok desa di Kabupaten OKU agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Selain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum, melalui program ini juga diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang malu-malu datang ke Kantor Kejari OKU untuk konsultasi terkait permasalahan hukum. Kalau tidak bisa datang, bisa langsung klik Halo JPN melalui telepon pintar," ujarnya.
Kejari OKU buka konsultasi hukum gratis melalui Halo JPN

Kejari OKU menyosialisasikan layanan Halo JPN di Kantor Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (26/2/2025) (ANTARA/Edo Purmana)