Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di wilayah setempat melalui aplikasi Halo JPN.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKU, Anna Marlinawati di Baturaja, Rabu menjelaskan bahwa Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang Datun berupa layanan konsultasi hukum secara daring untuk memudahkan masyarakat mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara gratis yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap karena di dalam website tersebut masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan gratis.
Dalam aplikasi Halo JPN terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan antara lain masalah pertanahan, hutang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana dan lainnya.
Kejari OKU buka konsultasi hukum gratis melalui Halo JPN

Kejari OKU menyosialisasikan layanan Halo JPN di Kantor Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (26/2/2025) (ANTARA/Edo Purmana)