Rahayu Saraswati sebut Indonesia harus punya kantor berita "flagship"

id Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, komisi vii dpr, kantor berita, kantor berita flagship, Antara, rri, tvri

Rahayu Saraswati sebut Indonesia harus punya kantor berita "flagship"

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Selain itu, menurut dia, butuh kantor berita unggulan untuk melawan maraknya berita-berita hoaks. Keberadaanya diperlukan agar komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih baik.

"Perlu ada bantuan untuk bisa memastikan, kebijakan-kebijakan itu, kegiatan, mereka itu tersampaikan dengan baik. Itu sosialisasinyalah. Oleh karena itu, bagian dari tugas negara, dan harusnya kalau media itu menjadi sarana komunikasinya negara," kata dia.

Di samping itu, menurut dia, kehadiran kantor berita bisa membantu pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui promosi-promosi yang disiarkan.

Indonesia, kata dia, punya produk-produk lokal yang bisa dibanggakan dan perlu diketahui oleh negara-negara lain.

Komisi VII DPR RI, menurut dia, sudah memiliki Rancangan Undang-Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia. Namun, pihaknya masih merumuskan terkait dengan bentuk yang akan dihasilkan melalui RUU tersebut.

"Kita juga masih belum tahu bentuknya, nanti ujungnya akan seperti apa. Akan tetapi, visinya yang saya tangkap dan sepertinya juga disepakati oleh teman-teman di komisi walaupun dia mitra dari komisi lain, bahwa kita ini perlu ada flagship-nya," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rahayu Saraswati sebut Indonesia harus punya kantor berita "flagship"