Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga warga binaan guna meringankan kebutuhan pokok sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra di Martapura, OKU Timur, Rabu menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial tersebut sebagai bentuk dukungan lapas terhadap 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Mipas).
Salah satunya poin keempat yaitu pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan bagi masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
"Sembako yang dibagikan berasal dari sumbangan sukarela pegawai Lapas Martapura, sebagai bentuk kepedulian dan bakti sosial mereka terhadap warga binaan dan keluarganya," katanya.
Selain bantuan sosial, kata dia, untuk mendukung 13 Program Akselerasi pihaknya pun telah membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk membersihkan narkoba dari kawasan tersebut."Pembentukan Satgas P4GN dari pegawai Lapas Martapura ini untuk mendukung 13 Program Akselerasi pada poin pertama," katanya.
Satgas P4GN tersebut dibentuk untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpotensi memasukkan narkoba ke dalam lapas.
Jika terdapat masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas maka langsung dilakukan tindakan penanganannya dengan tuntas agar tidak berkembang dan menjadi permasalahan serius.
"Termasuk kami juga sedang menggencarkan program pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui budi daya sayuran dan ikan air tawar di lingkungan Lapas Martapura," ujar dia.
Lapas Martapura salurkan bantuan sembako untuk keluarga warga binaan

Lapas Martapura OKU Timur membagikan paket sembako kepada keluarga warga binaan. (ANTARA/Lapas Martapura)