Guru besar IPB dipolisikan usai hitung kasus timah, ini kata rektor

id Rektor IPB, Arif Satria, guru besar, kasus timah, Harvey moeis

Guru besar IPB dipolisikan usai hitung kasus timah, ini kata rektor

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prof Arif Satria. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kota Bogor (ANTARA) - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prof Arif Satria menanggapi soal Guru Besar IPB Prof Bambang Hero Saharjo yang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung usai menghitung kerugian lingkungan saat menjadi saksi ahli dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.

"Kami melihat bahwa gugatan terhadap saksi ahli atas keterangan di persidangan dapat merusak tatanan hukum di Indonesia," kata Prof Arif dalam keterangannya kepada ANTARA di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut Prof Arif, jika semua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan untuk diminta keterangan oleh majelis hakim dapat digugat atau dikriminalisasi pihak tertentu, maka tidak akan ada lagi ahli yang mau ditugaskan sebagai saksi ahli di pengadilan.

Jika ini terjadi, kata dia, maka akan semakin mempersulit hakim dalam mengambil putusan, dalam kasus perkara tertentu.

"Kami meminta agar negara melindungi semua dosen yang menjadi saksi ahli. Terlebih lagi yang dilakukan oleh Prof. Bambang Hero, yang ditunjuk sebagai saksi ahli untuk membela negara melawan perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan," ujarnya.