"32 perizinan non usaha di Kota Nusantara sudah penuhi syarat dan akan segera beroperasi," ujarnya.
Sebanyak tiga perizinan usaha sudah lengkap dan sudah beroperasi, yakni Hotel Swissotel Nusantara, Rumah Sakit Mayapada, dan Rumah Sakit Hermina Nusantara.
"Perizinan itu diajukan investor terkait usaha yang dilakukan di Kota Nusantara, jadi investor harus memiliki izin usaha untuk lakukan kegiatan usaha di ibu kota Indonesia," katanya.
Pembangunan gedung pemerintahan, sektor perhotelan dan beberapa gedung lainnya telah rampung, kata dia, serta beberapa bangunan gedung lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Proses perizinan sejumlah bangunan di kawasan ibu kota Indonesia tersebut menunjukkan kemajuan yang signifikan, kata Kuswanto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota Nusantara fokus bangun ekosistem berbasis investasi