Kejagung tetapkan anak Surya Darmadi tersangka kasus TPPU Duta Palma

id Kejaksaan Agung ,Kasus Duta Palma ,Surya Darmadi,Cheryl Darmadi

Kejagung tetapkan anak Surya Darmadi tersangka kasus TPPU Duta Palma

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah . ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

“Dua ini akan kita upayakan melalui proses penyidikan TPPU seperti yang telah kami sampaikan,” ujarnya.Sebelumnya, Kejagung menyita aset berupa uang senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group terkait dengan kasus TPPU.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil kejahatan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Uang tersebut kemudian dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations yang merupakan perusahaan holding perkebunan dari lima perusahaan tersebut.

Lalu, oleh PT Darmex Plantations, sebagian uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex.

Adapun Kejagung telah empat kali menyita aset uang tunai terkait kasus Duta Palma yang senilai sekitar Rp450 miliar, Rp372 miliar, dan Rp301 miliar.

Dengan adanya penyitaan senilai Rp288 miliar ini, diperkirakan total aset yang telah disita senilai sekitar Rp1,4 triliun.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung tetapkan anak Surya Darmadi tersangka kasus TPPU