Kenyiraman air keras kembali terjadi, peredaran dan proses mendapatkanya perlu dikaji

id Suami Siram Air Keras Ke Istri ,Suami Cemburu ,Istri Dituduh Selingkuh,Kabupaten Sukabumi ,Polsek Nagrak ,Polres Sukabum

Kenyiraman air keras kembali terjadi, peredaran dan proses mendapatkanya perlu dikaji

Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). ANTARA/Aditya A Rohman.

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap seorang pria paruh baya berinisial GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras terhadap istri dan dua anaknya serta seorang cucunya.

"Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota," kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiram air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras saat GG pulang, setelah beberapa hari bekerja di luar kota.

Kebetulan, tersangka yang baru pulang bertemu langsung dengan Dedeh yang hendak masuk ke dalam rumah setelah menjemur pakaian. GG yang yang sudah gelap mata langsung menyiramkan air keras ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.

Di waktu yang bersamaan, tiga anak korban dari hasil pernikahannya yang pertama yakni Ayi Ratna, Sarif Alfian (18) dan Angga (11) tengah berada di dalam rumah. Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.