Kapolda mengatakan operasi ini merupakan bentuk nyata jajarannya dalam memberantas perjudian di wilayah Sumut.
"Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ucapnya.
Kapolda menegaskan pentingnya integritas dan sinergi dalam pemberantasan praktik perjudian karena keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan wilayah yang bersih dari perjudian,” katanya.
Whisnu mengimbau masyarakat terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya.
Dengan langkah berkesinambungan ini, diharapkan Sumatera Utara dapat terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial.
Secara keseluruhan, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono mengatakan sepanjang Desember 2024, jajarannya mengungkap sebanyak 503 perkara judi dan menetapkan 685 orang sebagai tersangka.
"Ini yang terbesar di wilayah Indonesia. Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari dampak negatif pada perjudian tersebut," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut musnahkan ratusan mesin judi elektronik