Realisasi pajak daerah Sumsel lampaui target

id Sumsel,bapenda,Realisasi pajak,capaian target

Realisasi pajak daerah Sumsel  lampaui target

Kendaraan sedang melintasi Jalan A Rivai, Kota Palembang, Senin (16/12/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember 2024 mencapai Rp4,64 triliun yang melampaui target Rp4,42 triliun atau 105,10 persen.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Senin, mengatakan berdasarkan data pajak daerah Sumsel per 21 Desember 2024, terdapat empat sumber pajak yang melampaui target, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai senilai Rp1,24 triliun atau 102,73 persen dari target yang ditetapkan Rp1,21 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai mencapai Rp1,1 triliun atau 100,27 persen dari target yang ditetapkan Rp1,09 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai senilai Rp1,61 triliun atau 117,50 persen dari target yang ditetapkan Rp1,37 triliun.

Kemudian, Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai senilai Rp20,71 miliar atau 149,01 persen dari target yang ditetapkan Rp13,90 miliar. Sedangkan, realisasi Pajak Rokok mencapai Rp661,59 miliar atau 91,86 persen dari target yang ditetapkan Rp720,23 miliar.

“Secara keseluruhan pajak daerah Sumsel total penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,64 triliun atau 105,10 persen dari target yang ditetapkan Rp4,42 triliun,” katanya.

Ia menjelaskan pajak rokok itu tidak melampaui target karena pihaknya hanya menerima pembagian dari Kementerian Keuangan. Meski demikian, capaian pajak daerah Sumsel 2024 menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.

“Sejak beberapa tahun terakhir, hanya tiga sumber pajak yang melampaui target, yaitu PKB, BBNKB, PBB-KB). Namun, pada tahun 2024, kami berhasil mencatatkan empat sumber pajak yang melebihi target 100 persen," jelasnya.