Pemkab OKI-BPJS perpanjang program JKN untuk 2025

id sumsel,oki,jkn,pemkab oki

Pemkab OKI-BPJS perpanjang program  JKN untuk 2025

Penjabat (Pj) Bupati OKI Asmar Wijaya. (ANTARA/HO/Pemkab OKI)

OKI, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan kerjasama perpanjangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2025.

Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya di Kayuagung, Kamis mengatakan dengan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten OKI.

“Kami menargetkan melalui JKN ini sudah bisa tercover 100 persen sehingga layanan kesehatan bisa semakin baik dan merata,” katanya.

Ia juga meminta agar masyarakat dapat langsung aktif jadi peserta jaminan kesehatan nasional tanpa ada hambatan atau non cut off.

“UHC Non Cut Off artinya layanan dapat diberikan kepastian kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN,” ujarnya.

Asmar berharpa jangan ada diskriminasi layanan bagi peserta JKN di fasilitas layanan kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta.

“Agar Faskes milik pemerintah maupun swasta jangan membedakan pelayanan kepada pasien yang menggunakan atau tidak menggunakan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah. Dinas terkait agar terus melakukan monitoring,” kata dia.