OKI, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan kerjasama perpanjangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2025.
Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya di Kayuagung, Kamis mengatakan dengan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten OKI.
“Kami menargetkan melalui JKN ini sudah bisa tercover 100 persen sehingga layanan kesehatan bisa semakin baik dan merata,” katanya.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat langsung aktif jadi peserta jaminan kesehatan nasional tanpa ada hambatan atau non cut off.
“UHC Non Cut Off artinya layanan dapat diberikan kepastian kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Asmar berharpa jangan ada diskriminasi layanan bagi peserta JKN di fasilitas layanan kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta.
“Agar Faskes milik pemerintah maupun swasta jangan membedakan pelayanan kepada pasien yang menggunakan atau tidak menggunakan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah. Dinas terkait agar terus melakukan monitoring,” kata dia.
Berita Terkait
APJI uji coba makan siang bergizi gratis di OKI
Kamis, 19 Desember 2024 16:27 Wib
Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan teken perpanjangan kerja sama JKN 2025
Kamis, 19 Desember 2024 9:07 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Raih indeks NSPK 81,46 manajemen ASN OKI dinilai baik
Senin, 16 Desember 2024 21:50 Wib
OKI gunakan teknologi geospasial petakan potensi UMKM
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
PemkabOKI pastikan bangun tiga gedung puskesmas rampung akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 10:44 Wib
Kejari OKI menetapkan tersangka korupsi dana hibah Panwaslu
Rabu, 11 Desember 2024 21:49 Wib
Pemkab OKI siapkansyarat administrasi pelantikan bupati terpilih
Selasa, 10 Desember 2024 9:56 Wib