Sementara itu, Kepala BPJS Palembang Edy Surlis mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan sebuah kesepakatan antara kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) dalam upaya memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi setiap penduduk OKI.
“Tahun 2025 Pemkab OKI dengan BPJS Kesehatan akan tetap melanjutkan kerjasama menjamin masyarakat Kabupaten OKI tercover dalam program JKN. Capaian cakupan kepesertaan 2024 mencapai 96 persen dengan total 755 ribu warga,” katanya.
Ia menjelaskan pada tahun 2024, jumlah peserta awal Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mencapai 91.617 jiwa.
“Langkah ini diambil tambahnya untuk memastikan cakupan kepesertaan JKN semakin merata dan menyeluruh, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Berita Terkait
APJI uji coba makan siang bergizi gratis di OKI
Kamis, 19 Desember 2024 16:27 Wib
Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan teken perpanjangan kerja sama JKN 2025
Kamis, 19 Desember 2024 9:07 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Raih indeks NSPK 81,46 manajemen ASN OKI dinilai baik
Senin, 16 Desember 2024 21:50 Wib
OKI gunakan teknologi geospasial petakan potensi UMKM
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
PemkabOKI pastikan bangun tiga gedung puskesmas rampung akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 10:44 Wib
Kejari OKI menetapkan tersangka korupsi dana hibah Panwaslu
Rabu, 11 Desember 2024 21:49 Wib
Pemkab OKI siapkansyarat administrasi pelantikan bupati terpilih
Selasa, 10 Desember 2024 9:56 Wib