Anggota DPR ingatkan setiap polisi ukur diri sebelum tindak kejahatan

id Rikwanto, anggota komisi iii dpr, dpr ri,Siswa semarang, aipda rz,Polrestabes semarang, siswa smk,Polisi tembak siswa

Anggota DPR ingatkan setiap polisi ukur diri sebelum tindak kejahatan

Komisi III DPR RI rapat dengan Kapolrestabes Semarang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Selain itu, polisi juga harus menentukan ukuran terhadap tindakan kejahatan jika terjadi di depan matanya, mulai dari tindakan di tempat berdasarkan kekuatan yang ada, atau melaporkan untuk memohon bantuan, atau melaporkan untuk memohon petunjuk.  
"Kalau enggak, bisa jadi slogan pertama tadi, satu kaki di kuburan, dan satu kaki di penjara, karena tidak tepat mengambil tindakan terhadap situasi kondisi yang terjadi di depan matanya," ujar dia.
 
Dia juga meminta kepada kepolisian agar sesegera mungkin memberikan informasi sebenar-benarnya secara faktual dan aktual jika terjadi peristiwa-peristiwa serupa. Karena keterlambatan informasi resmi dari kepolisian akan menyebabkan publik berandai-andai terhadap suatu kasus.
 
Pasalnya, kata dia, kasus yang terjadi di Semarang membuat masyarakat bereaksi setelah menerima berita-berita dan informasi dari media sosial. Menurut dia, masyarakat pun merasa miris ketika merespon berita seorang polisi yang menembak siswa SMK tersebut.
 
"Dan saya pribadi melihat terlalu lambat dari kepolisian untuk merespon berita itu, ada kegamangan, ada waktu yang cukup luang untuk banyak orang berspekulasi," ucap dia.

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR ingatkan setiap polisi ukur diri sebelum tindak kejahatan