Polres Musi Rawas tangani kasus ayah aniaya anaknya usia tiga tahun
Setelah tiba di rumah SO, EW melihat DF masih bernafas dan langsung membawa ke RS dr Sobirin Muara Beliti.
EW juga menerangkan bahwa batu tersebut sengaja dikumpulkan oleh suaminya sejak hari Minggu dengan alasan untuk jaga-jaga kalau ada orang yang akan berniat jahat.
Selain itu, pada 2 Oktober 2024, SI sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan pada 5 November 2024 di antar keluar dari Bengkulu ke rumah di Dusun I Punjung Jaya, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu menurut keterangan Agus Priyono, Kepala Dusun I, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, sebelum pulang dari Rumah Sakit khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, SI sempat melakukan video call dengan sumber dan mengatakan dirinya sudah sehat dan akan pulang ke rumah.
Selanjutnya keterangan dari Sumawan (adik kandung SI), mengatakan pada 2 Oktober 2024, SI sudah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, dan pada 5 November 2024 sudah bisa pulang dengan catatan tetap kontrol ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Dan rencananya pada 18 November 2024, SI akan dibawa kontrol ke Rumah khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, tetapi setelah travel datang, SI tidak mau keluar rumah, sehingga jadwal kontrol tidak dilakukan.
"Sementara itu dari keterangan, Dr Sukoco Kepala Puskesmas Megang Sakti, menerangkan, pada Kamis,14 Nopember 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, melakukan monitoring terhadap pasien ODGJ, pascaperawatan, di mana saat itu kondisi pasien stabil dan rutin minum obat dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu, dan saat itu jenis obat olanzapine 5 mg dan tablet masih tersisa 4 tablet," ujarnya.
EW juga menerangkan bahwa batu tersebut sengaja dikumpulkan oleh suaminya sejak hari Minggu dengan alasan untuk jaga-jaga kalau ada orang yang akan berniat jahat.
Selain itu, pada 2 Oktober 2024, SI sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan pada 5 November 2024 di antar keluar dari Bengkulu ke rumah di Dusun I Punjung Jaya, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu menurut keterangan Agus Priyono, Kepala Dusun I, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, sebelum pulang dari Rumah Sakit khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, SI sempat melakukan video call dengan sumber dan mengatakan dirinya sudah sehat dan akan pulang ke rumah.
Selanjutnya keterangan dari Sumawan (adik kandung SI), mengatakan pada 2 Oktober 2024, SI sudah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, dan pada 5 November 2024 sudah bisa pulang dengan catatan tetap kontrol ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Dan rencananya pada 18 November 2024, SI akan dibawa kontrol ke Rumah khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, tetapi setelah travel datang, SI tidak mau keluar rumah, sehingga jadwal kontrol tidak dilakukan.
"Sementara itu dari keterangan, Dr Sukoco Kepala Puskesmas Megang Sakti, menerangkan, pada Kamis,14 Nopember 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, melakukan monitoring terhadap pasien ODGJ, pascaperawatan, di mana saat itu kondisi pasien stabil dan rutin minum obat dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu, dan saat itu jenis obat olanzapine 5 mg dan tablet masih tersisa 4 tablet," ujarnya.