Banjarnegara (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara Tursiman mengatakan minuman Dawet Ayu Banjarnegara telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2024.
"Sertifikat penetapan tersebut telah diserahterimakan dari Pak Menteri (Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, red.) kepada kami dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Jakarta pada hari Sabtu (16/11)," katanya di Banjarnegara, Rabu.
Ia mengatakan Dawet Ayu Banjarnegara diusulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada akhir tahun 2023 setelah menjalani proses yang cukup panjang dan bertahap melalui sidang.
Dalam hal ini, penetapan melibatkan tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia, tim ahli cagar budaya nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan, lembaga, para maestro, pemilik dan pengelola cagar budaya, pelaku hingga masyarakat.
Berita Terkait
Putri KW melangkah mulus ke 16 besar Korea Masters 2024
Rabu, 6 November 2024 15:01 Wib
Tampil menekan kunci Mutiara melangkah ke 16 besar
Rabu, 23 Oktober 2024 16:18 Wib
Leo/Bagas, Gregoria, dan Rehan/Lisa awali perjuangandi Denmark Open 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 15:35 Wib
Rehan/Lisa tekan lawan sejak awalmelaju ke 16 besar Korea Open
Rabu, 28 Agustus 2024 12:54 Wib
Mutiara Ayu bawa Indonesia unggul 2-0 atas Filipina di Asia Junior 2024
Jumat, 28 Juni 2024 12:59 Wib
Cek Bagus dan Ayu 2024 mendapat tugas ajak Gen Z lestarikan budaya Palembang
Minggu, 16 Juni 2024 14:00 Wib
Siswa SMAN 1 Palembang raih gelar atribut Cek Ayu Intelegencia
Jumat, 14 Juni 2024 21:40 Wib
Pemkot produksi kembali perhiasan khas Palembang
Selasa, 11 Juni 2024 12:14 Wib