Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Sumatera Selatan, membentuk forum komunikasi masyarakat yang terdiri atas para guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah, komite sekolah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan.
Kepala Disdik Palembang Adrianus Amri, di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menggelar kegiatan bimbingan teknis meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan melalui forum komunikasi masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
Menurut dia, tujuan dilakukannya forum itu untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat.
"Hal itu antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.