Dengan meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, kata dia, akan banyak pelayanan publik yang bisa digunakan baik oleh masyarakat maupun OPD terkait seperti legalisir ijazah, pelayanan mutasi siswa, pengajuan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
Selain itu, rekomendasi pindah rayon, rekomendasi izin operasional sekolah, rekomendasi dana BOS, pengajuan cuti bersalin PNS, dan rekomendasi pendirian PAUD.