Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, dia mengatakan pihaknya tengah memetakan aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah guna menentukan tindakan yang akan diambil.
"Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," ujar Sri Mulyani.
Contoh yang saat ini menjadi perhatian adalah praktik penghindaran pajak pada sektor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit, di mana umumnya praktik yang terjadi berupa manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga strategi transfer pricing.