Sejalan dengan itu, dia juga membahas pentingnya pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Ia mendorong pemda untuk memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi pemungut pajak dan retribusi yang mencapai kinerja tertentu.
Implementasi kebijakan ini, menurut dia, penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), terutama dalam menggali dan mengelola potensi pajak dan retribusi.
Sesuai dengan Pasal 104 UU HKPD, instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu. Pemberian insentif ditetapkan melalui APBD dengan mempedomani ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif.
Selain itu, Maurits juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengawal kebijakan opsen yang mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025 agar berjalan dengan baik.
Menurut dia, sudah ada beberapa langkah yang telah diambil, di antaranya melalui penerbitan sejumlah beleid. Pertama, Surat Ditjen Bina Keuda Nomor 900.1.13.1/9792/Keuda tanggal 1 Juli 2024 perihal Sinergi Pemungutan Opsen.
Kedua, Surat Ditjen Bina Keuda Nomor 900.1.13.1/14384/Keuda tanggal 4 September 2024 perihal Percepatan Sinergi Pemungutan Opsen.
"Ketiga, Surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/17525/Keuda tanggal 15 Oktober 2024 perihal Persiapan Implementasi Opsen Pajak Daerah Tahun 2025," pungkas Maurits.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basis kinerja
Berita Terkait
RANS digenjot beri dampak positif dalam ekosistem bola basket
Selasa, 17 Desember 2024 6:47 Wib
Tujuh pemancing terseret laut pasang, 1 meninggal dunia
Minggu, 15 Desember 2024 19:31 Wib
Dokter ingatkan potensi bahaya dermaroller dan merkuri dalam kosmetik
Jumat, 13 Desember 2024 17:07 Wib
SAR gabungan evakuasi dua penambang emas terjebak di bawahtanah
Senin, 9 Desember 2024 11:44 Wib
Guru di Samarinda tulis buku cerita rakyat dalam tiga bahasa
Senin, 9 Desember 2024 6:05 Wib
Pemuda harus total jalankan "passion" dalam bercita-cita
Minggu, 8 Desember 2024 1:00 Wib
Santan dalam masakan Minang: Risiko kolesterol atau justru sehat?
Rabu, 4 Desember 2024 16:51 Wib
Cholil Nafis tekankan pentingnya jaga lisan dalam komunikasi publik
Rabu, 4 Desember 2024 11:22 Wib